Jakarta, Aktual.co — Politisi Partai Gerindra Desmond Mahesa mengatakan bahwa tidak melanggar Undang-undang jika Komjen Budi Gunawan, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dilantik menjadi Kapolri. 
Jika Budi Gunawan nantinya terbukti bersalah maka kembali pada proses hukum, pesiden bisa menonaktifkannya setelah dilantik menjadi Kapolri.
Untuk itu, presiden diminta segera mengambil keputusan melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri.
Terkait KPK, Desmond menyebut bahwa pelemahan lembaga KPK tidak bisa dilakukan, namun hanya masing-masing personalnya saja ada yang bermasalah.
“Mana mungkin lembaga bisa dilemahkan, orangnya yang bikin KPK Lemah”, kata Desmond, di gedung DPR, Rabu (28/1).

Artikel ini ditulis oleh: