Jakarta, Aktual.com – Plt. Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Marianus Mau Kuru menekankan pentingnya bagi orang tua untuk secara rutin membawa bayi ke Posyandu setidaknya dua kali dalam setahun guna mendeteksi risiko stunting pada anak.
“Kita jadikan Posyandu sebagai tempat pelayanan terdekat masyarakat jadi kita kerahkan semua anak balita di wilayah Posyandu untuk datang dan timbang pada bulan Februari dan Agustus setiap tahun dua kali,” kata Marianus dalam diskusi tentang kampanye pentingnya ASI di Jakarta, Rabu (6/3).
Marianus menekankan bahwa pertumbuhan otak anak pada rentang usia 0-2 tahun sangat cepat, mencapai hingga 80 persen, sementara pada usia di atas 2 tahun, pertumbuhannya menurun menjadi hanya 20 persen. Dia menjelaskan bahwa jika stunting tidak diatasi pada bayi dalam rentang usia ini, maka perkembangan otaknya akan menurun , berdampak pada perkembangan kognitifnya.
Proses penimbangan anak di Posyandu atau fasilitas kesehatan lainnya harus mematuhi standar yang yang baik agar akurat. Hal ini termasuk penggunaan alat timbang antropometri yang tepat, serta tenaga kesehatan yang terlatih untuk melakukan pengukuran dengan akurat dan memahami indikator berat badan yang berisiko stunting pada bayi, khususnya yang berusia di bawah 2 tahun hingga 5 tahun.
“Kalau stunting sudah di usia itu kita perbaiki itu susah, jadi merupakan perbuatan yang sulit, faktor penyebab stunting lainnya berat badan bayi lahir rendah, minimal 2500 gr,” katanya.
Untuk memastikan apakah seorang anak mengalami stunting atau tidak, selain dari perkembangannya selama masa kandungan yang dapat dilihat melalui USG, hal tersebut juga bisa dipastikan melalui pengukuran fisik dengan syarat agar anak tidak bergerak agar dapat terukur dengan akurat.
Pemerintah terus berupaya menekan angka stunting untuk mencapai target pada tahun 2024, yaitu 14 persen. Marianus mengatakan intervensi harus dilakukan dari hulu mulai dari persiapan 6 bulan sebelum menikah, masa kehamilan sampai pasca melahirkan.
BKKBN juga menekan risiko stunting dari pemetaan keluarga 4T yaitu Terlalu muda, Terlalu tua (35-40 tahun), Terlalu dekat, dan Terlalu banyak, yang menyumbang pengaruh meningkatnya angka stunting sampai 70 persen.
“Ada risiko keluarga melahirkan anak stunting juga karena tidak memiliki sanitasi bagus, air bersih, rumah tidak layak huni, lantai tanah, dan pendidikan ibu di bawah SMP juga menjadi pengaruh anak lahir stunting,” tambahnya.
Bagi calon pengantin yang memiliki permasalahan kesehatan yang belum memungkinkan untuk hamil disarankan untuk menggunakan kontrasepsi sampai kesehatannya memenuhi syarat untuk hamil sehat.
Peran suami juga penting dalam menekan angka stunting yaitu menyiapkan makanan bergizi untuk ibu dan anak, dan menghindari rokok untuk menjaga kualitas sperma agar menghasilkan anak yang sehat.
Ibu juga wajib memberikan ASI eksklusif selama enam bulan sampai dua tahun dengan nutrisi yang bagus.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan