Jakarta, Aktual.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali melakukan pembahasan pasal-pasal rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perpasaran dengan Biro Perekonomian DKI Jakarta.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana, pembahasan Raperda ini akan difokuskan pada ketentuan umum pengaturan penyelenggaraan perpasaran.
“Prinsipnya, Raperda ini bisa mengatur penyelenggaraan perpasaran dan pengembangan daya saing,” sebut dia di Jakarta, Kamis (31/8).
Dikatakan Lulung, sapaan akrabnya, selama ini keberadaan swalayan yang menjamur tidak berdampak positif pada masyarakat. Oleh sebab itu, dewan meminta konsep yang diterapkan agar keberadaan swalayan benar-benar bisa berdampak positif pada pertumbuhan warung-warung kecil yang ada di tengah masyarakat.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















