Jakarta, Aktual.com – Pemungutan suara yang mengajukan permintaan untuk menghentikan konflik berkelanjutan di Gaza telah ditunda oleh Dewan Keamanan PBB, dengan tujuan memberikan lebih banyak waktu kepada para diplomat untuk menanggapi keberatan yang diajukan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap formulasi dalam rancangan resolusi tersebut.
Pemungutan suara tersebut seharusnya dilakukan pada Senin (18/12) di New York, tetapi Amerika Serikat (AS) menyatakan bahwa mereka tidak dapat mendukung referensi terkait “penghentian permusuhan”, meskipun mereka mungkin bersedia menerima seruan untuk “penangguhan permusuhan”.
Negara-negara Arab yang sedang berunding mengenai naskah tersebut menyatakan bahwa mereka melihat upaya dari Gedung Putih untuk mencari kata-kata yang dapat disepakati, berbeda dengan hanya menggunakan hak veto terhadap resolusi, suatu sikap yang sebelumnya diambil dalam seruan jeda kemanusiaan pada 18 Oktober dan permintaan gencatan senjata kemanusiaan yang mendesak pada 9 Desember.
Perpecahan di dalam pemerintahan AS semakin meningkat, dengan beberapa pejabat menyatakan bahwa AS tampaknya kurang memahami tingkat kekecewaan di negara-negara Selatan.
Terdapat juga tudingan terkait ketidakjelasan AS dalam menyebut tindakan kejahatan perang Rusia di Ukraina, sementara sebaliknya ditemukan banyak alasan untuk memberikan pembenaran terhadap pembunuhan massal terhadap warga Palestina di Gaza.
Beberapa perwakilan diplomat Amerika Serikat telah melakukan kunjungan ke Yerusalem dengan tujuan mendorong pemerintah Israel untuk mengubah strategi militer mereka. Meskipun upaya tersebut memiliki batasan dalam pencapaian hasil, dukungan AS terhadap penghentian permusuhan di PBB, jika terjadi, akan menjadi tanda nyata bahwa AS merasa frustrasi terhadap pemerintah Israel.
AS sebelumnya menolak resolusi mengenai penghentian permusuhan dari 15 anggota Dewan Keamanan, karena tidak ada kritik yang tegas terhadap Hamas atas pembunuhan lebih dari 1.000 warga Israel pada 7 Oktober, termasuk banyak perempuan dan anak-anak. Rancangan terbaru yang diajukan oleh Uni Emirat Arab mengutuk segala bentuk tindakan terorisme dan menyerukan pembebasan semua sandera tanpa syarat.
Tekanan terhadap Amerika Serikat semakin intens setelah sidang umum PBB pada 12 Desember memberikan suara dengan hasil 153 mendukung, 10 menolak, dan 23 abstain untuk menyerukan penghentian segera permusuhan. Anggota tetap Dewan Keamanan tidak dapat menggunakan hak veto mereka terhadap pemungutan suara di Majelis Umum, berbeda dengan situasi di Dewan Keamanan.
Meskipun pemungutan suara di Majelis Umum mencerminkan pendapat global, keputusan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum sebagaimana yang seharusnya dimiliki oleh resolusi Dewan Keamanan. Secara praktis, banyak resolusi yang diabaikan dalam pelaksanaannya.
Kesan terisolasi yang dirasakan oleh Amerika Serikat dalam sidang umum tersebut mencerminkan situasi isolasi yang dialami oleh Rusia pada sidang umum tahun sebelumnya sebagai akibat dari invasi ke Ukraina.
Artikel ini ditulis oleh:
Yunita Wisikaningsih