Jakarta, Aktual.com – Dewan Keamanan PBB pada Jumat mengeluarkan sejumlah sanksi baru terhadap Korea Utara atas tindakan negara itu yang baru-baru ini kembali melakukan uji coba rudal balistik antarkontinen.

Beberapa pengulas mengatakan langkah Dewan Keamanan itu bisa menimbulkan dampak berarti terhadap perekonomian negara yang terkucil itu.

Melalui resolusi yang dikeluarkan Dewan, sanksi yang dikeluarkan berupa larangan untuk mengekspor hampir 90 persen produk minyak bumi murni ke Korea Utara dengan membatasi ekspor hingga 500.000 barel per tahun. Resolusi itu juga mendesak negara-negara untuk memulangkan para warga Korea Utara yang telah bekerja di luar negeri dalam waktu 12 bulan.

Resolusi yang dirancang AS itu juga akan membatasi pasokan minyak mentah untuk Korea Utara sebanyak empat juta barel per tahun.

Amerika Serikat telah meminta China untuk membatasi pasokan minyak ke Korut, tetangga sekaligus sekutu negara itu.

Resolusi disahkan melalui pemungutan suara, yang menghasilkan suara setuju dari keseluruhan 15 negara anggota Dewan Keamanan, menurut duta besar Jepang untuk PBB. Jepang merupakan presiden Dewan Keamanan untuk Desember.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby