Bogor, Aktual.co —  Dewan Pendidikan Kota Bogor, Jawa Barat, akan mengawasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2015 dengan sistem daring, dan mengharapkan sistem baru tersebut dapat menghapuskan KKN dalam dunia pendidikan.

“Kami harapkan betul pelaksanaan PPDB sistem daring ini dapat menghapus KKN di dunia pendidikan. Tidak ada lagi istilah titip menitip, atau bayar berapa untuk bisa diterima, semua harus transparan dan selektif,” kata Ketua Dewan Pendidikan Kota Bogor, Apendi Arsyad, di Bogor, Kamis (11/6).

Ia mengatakan pelaksanaan PPDB sistem daring tahun 2015 ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Ia menerima beberapa catatan terkait pelaksanaan PPDB sistem dari di tahun sebelumnya yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

“PPDB harus dilaksanakan dengan sistem daring, sistem IT yang lama harus diperbaiki, jangan sampai kesalahan-kesalahan yang terjadi tahun lalu terulang kembali,” katanya.

Menurutnya, PPDB sistem daring mengamankan sekolah dari praktik korupsi, kolusi dan nipotisme (KKN), karena tidak ada pintu masuk untuk orang-orang berduit yang memilih sekolah berdasarkan kemampuan finansial.

“Jangan cemari pendidikan dengan politik dan uang, karena yang dilihat adalah kemampuan anak secara sekelsi dan kompetensi sosial, serta akhlaknya,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Kurikulum Bidang Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan, Jajang Koswara mengatakan Pemerintah Kota Bogor berkomitmen melaksanakan PPDB 2015 dengan sistem daring yang bebas dari praktik-praktik “kotor” yang dapat menciderai salah satu misi pemerintah daerah tersebut yakni transparansi.

“Dengan PPDB sistem daring yang mengakomodir empat jalur pendaftaran tidak ada alasan bagi warga Kota Bogor untuk tidak bersekolah,” katanya.

Dijelaskannya terdapat empat jalur pada pelaksanaan PPDB 2015 yakni jalur prestasi (Japres) atau “offline”, jalur siswa miskin, jalur anak kandung dari tenaga pendidik dan kependidikan serta jalur reguler atau sistem daring.

“Untuk jalur prestasi, diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi mulai dari tingkat kota, provinsi, nasional, bahkan internasional yang mencakup banyak bidang, dan tetap mengikuti tahap seleksi dan kriteria,” katanya.

Pendaftaran PPDB 2015 untuk jalur prestasi ini, kata dia, dibuka selama tiga, dimulai hari ini tanggal 11 -13 Juni dengan kuota penerimaan sebanyak 15 persen per sekolah.

Sementara itu, untuk jalur tenaga pendidik dan kependidikan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010. Mereka dapat mendaftarkan anak kandungnya di tempat mereka mengajar, dengan kuota atau daya tampung 10 persen per sekolah.

“Jalur ini untuk mengakomodir dan memfasilitasi pengabdian tenaga pendidik dan kependidikan, baik PNS maupun nonPNS. Kebijakan ini hanya berlaku untuk 2015, untuk tahun berikutnya masih akan dikali ulang,” katanya.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Bogor sesuai instruksi Wali Kota Bima Arya Sugiarto juga berupaya mengakomodir siswa-siswa dari keluarga miksin yang benar-benar ingin melanjutkan pendidikan agar bisa diterima bersekolah.

“Jalur ini tetap mengikuti seleksi administrasi, seperti Kartu Pelindungan Sosial, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Kota Bogor,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid