Jakarta, aktual.com – Dewan Pers mengupayakan adanya kesamaan pandangan dari partai politik (parpol), penegak hukum, lembaga penyelenggara pemilu, pemangku kepentingan, dan insan pers tentang pemberitaan pemilu melalui penyelenggaraan Workshop Peliputan Pemilu 2024.
“Kami juga undang partai politik, penegak hukum, pemangku kepentingan untuk duduk bareng, termasuk KPU, Bawaslu untuk sama-sama memiliki kesamaan pandangan tentang pemberitaan pemilu,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu kepada wartawan usai memberikan sambutan dalam “Kick Off Workshop Peliputan Pemilu 2024” di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (19/6).
Sebelumnya, anggota Dewan Pers Totok Suryanto telah menyampaikan bahwa workshop yang diikuti pula oleh sebelas konstituen Dewan Pers itu akan digelar di 23 atau 24 titik mewakili seluruh provinsi di Indonesia.
Meskipun begitu, Dewan Pers belum mengungkapkan tanggal penyelenggaraan workshop tersebut.
Lebih lanjut, Ninik mencontohkan kesamaan pandangan yang perlu diatur dalam pemberitaan pemilu itu adalah mengenai kecepatan publikasi berita. Saat ini, dia menilai belum ada kesamaan pandangan terkait dengan hal itu, terutama antara insan pers dan partai politik.
“Ada keluhan, ini beritanya penting, teman-teman media sudah mau memberitakan, tapi butuh konfirmasi, enggak dapat misalnya (dari parpol). Padahal di era digital ini, pemberitaan enggak bisa lama. Sekarang, ya sekarang juga harus ditayangkan. Nah, itu yang para teman-teman parpol juga harus memahami kebutuhan informasi ini,” jelas dia.
Berikutnya, Ninik mengatakan pula workshop itu juga dihadirkan oleh pihaknya untuk membangun kerja kolaboratif dari partai politik, lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, masyarakat sipil, dan insan pers agar pemberitaan mengenai Pemilu 2024 tetap berimbang, akurat, dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.
Selain itu, tambah dia, workshop tersebut diharapkan pula mampu memastikan pemberitaan mengenai pemilu tidak simpang siur dan membuat kegaduhan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Rizky Zulkarnain