Jakarta, Aktual.com- Indonesia sangat mungkin bisa meninggalkan ketergantungannya terhadap hutang luar negeri, jika pemerintahannya kuat.
Seperti disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan merespon hutang pemerintahan yang kini diprediksi akan mencapai Rp4.000 triliun tahun 2019 mendatang.
“Ketika hadir pemerintahan dengan kepemimpinan yang kuat. Kepemimpinan yang bisa mencegah kebocoran sumber daya nasional ke luar negeri, dan mempunyai komitmen kuat untuk mengembalikan Pasal 33 UUD 1945, sebagaimana ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 secara murni dan konsekuen, sebagai roh pembangunan,” kata Heri saat dihubungi, di Jakarta, Minggu (24/9).
Masih dikatakan dia, dalam menentukan kebijakan untuk berhutang maka pemerintah juga siap dengan konsekuensi bunganya. Ia pun tidak memungkiri jika untuk dapat membayar itu, pemerintah akan membebani rakyatnya sebagai jalan pintas, dengan menaikan beragam pajak hinggga menarik subsidi.
“Ya, saya sangat khawatir dengan hal tersebut. Pembayaran bunga utang tidak boleh dianggap sepele. Pada 2017 saja tercatat sudah mencapai di atas Rp200 triliun. Artinya, telah terjadi kenaikan 15,8 persen dari target APBN-P 2016 sebesar Rp191,2 triliun. Jumlah itu setara dengan 40 persen alokasi belanja non K/L,” ujarnya.
Selanjutnya, sambung Politikus Gerindra itu, indikator jatuh tempo utang dengan tenor hingga 5 tahun mengalami kenaikan dari 37,2 persen menjadi 38,6 persen dari total outstanding.
“Dengan keadaan seperti itu, sepertinya kita tidak bisa berharap banyak untuk pencapaian program pencapaian kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi riil dari cara-cara pengelolaan fiskal seperti itu,” papar Heri.
“Buktinya, uang hanya habis untuk membayar hutang yang semakin bertumpuk,” pungkasnya.
Pewarta : Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs