Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendukung Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang  berencana akan menghentikan proyek reklamasi teluk Jakarta.

Akan tetapi, Daniel menyarankan, agar Anies-Sandi dapat memperjelas dan membuktikan apa yang melanggar dari mega proyek tersebut.

“Status quo dulu tetap moratorium. Dan yang berhak cabut adalah Menteri teknis. Makanya perlu diperjelas. Wajib,” ujar Daniel, Senin (23/10).

Menurutnya, gubernur dan wakil gubernur baru tersebut juga dapat memulai mengkaji pencabutan moratorium yang dilakukan oleh Kementerian Koordinator Kemaritiman. Jika, masih berkeinginan keras menghentikan mega proyek tersebut.

“Pastikan 3 hal apa yang sudah dijalankan. Pertama, amdal kawasan yang jamin tidak adanya bencana lingkungan, bukan amdal per pulau,” kaya dia.

Kedua, lanjut Daniel, Anies-Sandi juga harus melihat apakah pencabutan moratorium yang dilakukan oleh Pemerintah itu dapat memberi jaminan pencarian dan ruang hidup masyarakat terdampak. Khususnya, nelayan.

“Lalu terakhir jaminan tidak adanya bencana sosial. Sebab, semua harus berjalan sesuai aturan dan undang – undang yang ada,” kata Politikus PKB ini.

 

Pewarta : Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs