Jakarta, Aktual.co —Sebanyak 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diumumkan Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI untuk dibahas di 2015.
Wakil Ketua Badan Legislasi Merry Hotma mengatakan dari total 17 raperda, 13-nya merupakan usulan Pemerintah Daerah dan 4 raperda usulan dewan. Yakni: tentang kesehatan, pendidikan, pelayanan publik dan beasiswa. Kata politisi PDI-P itu, dewan mengusulkan empat raperda itu berdasarkan masalah yang kerap diutarakan warga DKI yang ditemui saat reses.
“Ini perlu menjadi inisiatif kami,” kata dia, di Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (3/2).
Berikut 17 Raperda yang ditargetkan akan diselesaikan di 2015:
1. Raperda tentang kepariwisataan dan kebudayaan Betawi (Revisi Perda No 10 Tahun 2004)2. Revisi Perda No 8 Tahun 1995 Tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura.3. Raperda Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir di Pulau-Pulau Kecil DKI Jakarta4. Revisi Perda Nomor 2 Tentang Perpasaran5. Raperda Penyelenggaraan Beasiswa Daerah6. Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 20157. Raperda Tentang Keolahragaan dan Raperda Kepemudaan8. Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 20159. Revisi Perda No 8 Tahun 2006 Tentang Sistem Pendidikan10. Raperda Tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga11. Revisi Perda No 17 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Barang Daerah12. Raperda Tentang Badan Usaha Milik Negara13. Raperda Tentang Ruang Bawah Tanah14. Revisi Perda No 4 Tahun 2009 Tentang Sistem Kesehatan Daerah15. Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 201616. Raperda Tentang Pemanfaatan Ruang Udara17. Rapeda Kenyamanan Fasilitas Publik dan Perempuan.
Artikel ini ditulis oleh:

















