Calon yang cocok menjadi Dewas KPK juga harus imparsial, walaupun dia dipilih oleh presiden untuk pertama kali, tidak boleh berpihak pada salah satu kepentingan, karena mereka bekerja untuk keadilan penegakan hukum.
Giri mengatakan, simbol penegakan hukum itu berupa dewi keadilan yang menggunakan penutup mata. Artinya, penegak hukum tidak boleh melihat siapa yang menugaskan dia di sana dan memang ada kepentingan apa di sana, sehingga independensi pun bisa terjaga.
“Jadi KPK ke depan sangat bergantung pada imparsialitas, independensi, dan prinsip keadilan yang KPK lakukan tadi,” ujar Giri.
Saat ditanya tentang harapannya setelah Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang revisi UU KPK berlaku, Giri mengatakan, sebetulnya ia masih berharap KPK menang dalam sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Jika memang akhirnya uji materi UU KPK ditolak MK, ia pun berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mau mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang KPK.
“Karena memang dampak utamanya sangat besar,” ujar dia.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin