Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan meminta kepada seluruh pimpinan ataupun yang lain jangan pernah memberikan apapun termasuk hadiah kepada pegawai KPK.

“Janganlah suka memberi-beri sesuatu kepada Dewas, Pimpinan dan juga pegawai KPK,” ucapnya.

Ia juga menegaskan kepada BUMN jangan memberikan hadiah kepada pegawai KPK.

“Kepada BUMN tidak perlu juga memberi-beri sesuatu, kalau di anggota lain tidak mengapa, tapi kalau KPK janganlah,” ungkap Tumpak.

Hal itu ia ucapkan karena kode etik dalam KPK itu tinggi berbeda dengan yang lain.

“Standar etik KPK itu memang tinggi, semua yang ada di KPK sudah tau. Mungkin di tempat lain biasa, tapi di KPK itu berbeda,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dede Eka Nurdiansyah