Jakarta, aktual.com – Dewan Pengawas (Dewas) KPK menginformasikan mengenai kemajuan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK berencana untuk melakukan pemeriksaan awal pada siang hari ini.

“Kita lanjutkan pemeriksaan pendahuluan, kemungkinan besar siang ini,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/12).

Menurut Haris, pemeriksaan awal adalah langkah rutin yang dijalankan oleh Dewan Pengawas KPK ketika menghadapi dugaan pelanggaran etik. Haris menyatakan bahwa melalui pemeriksaan awal ini, Dewas akan memutuskan apakah dugaan pelanggaran etik tersebut akan dibawa ke tahap persidangan atau tidak.

“Pemeriksaan pendahuluan sesuai SOP (standard operating procedure) Dewas itu akan memutuskan apakah dilanjutkan ke sidang etik atau tidak,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Senin (20/11), Firli telah menghadapi pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK selama tiga jam. Sejauh ini, sudah ada 30 saksi yang telah diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK terkait pertemuan Firli dengan SYL dan dugaan pelanggaran LHKPN.

Saati ini, Firli telah diberhentikan sementara dari posisi Ketua KPK setelah dijadikan tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL. Keputusan pemberhentian sementara Firli ditandatangani oleh Jokowi pada Jumat (28/11).

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain