Jakarta, aktual.com – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 10 individu yang disaksikan terkait laporan tentang dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Jumlah tersebut mencakup anggota internal dan pihak eksternal di KPK.
“(Diperiksa) lebih dari 10 orang, internal dan eksternal KPK,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Ia juga mengatakan belum memberikan jadwal untuk pemeriksaan Firli Bahuri.
“Belum ada jadwal,” sebutnya.
Pada awalnya, Firli Bahuri dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Jumat, tanggal 27 Oktober. Akan tetapi, Firli meminta agar pemeriksaaannya ditunda hingga setelah tanggal 8 November.
“Pak Ketua KPK, Pak Firli, minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November. Alasannya belum diketahui, silakan tanya saja ke sana alasannya,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).
Kasus dugaan pelanggaran etika yang melibatkan Firli Bahuri berhubungan dengan foto yang menunjukkan pertemuannya dengan SYL. Dalam gambar yang telah tersebar, Firli dan SYL terlihat berjumpa di sebuah lapangan bulutangkis di wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat.
Firli Bahuri mengaku telah menghadiri pertemuan tersebut. Ketua KPK ini menyatakan bahwa pertemuan dengan SYL terjadi pada Maret 2022, sebelum KPK memulai penyelidikan terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan SYL sebagai tersangka.
Saat ini, Firli Bahuri juga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK dan SYL. Kasus ini sudah mencapai tingkat penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.
Firli telah menjalani pemeriksaan pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober, di Bareskrim Polri. Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah Firli di Bekasi pada hari Kamis, tanggal 26 Oktober.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















