Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Aryani, menyoroti isu krusial terkait kajian hukum tertulis terkait dasar hukum ujian Computer Assisted Test (CAT) untuk rekrutmen tenaga kesehatan menjadi CPNS. Seharusnya, tenaga medis tersebut terutama bidan yang sudah mengabdi bertahun-tahun bisa langsung diangkat menjadi PNS.

“Yang sudah mengabdi bertahun-tahun bisa langsung diangkat menjadi PNS semuanya, tanpa melalui tes lagi,” terang Dewi di Jakarta, Rabu (31/8).

Politisi asal Brebes Jawa Tengah itu menyatakan demikian sejalan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan hari ini.

Menurutnya, banyak pertimbangan yang harus diperhatikan terkait rekrutmen tenaga kesehatan menjadi CPNS. Dari masa pengabdian hingga anggaran gaji yang selama ini sudah ada dalam postur APBN. Dewi mengkhawatirkan jika mereka dilimpahkan menjadi PNS daerah justru akan dimanfaatkan oleh kepala daerah.

“Kami meminta kepada pemerintah untuk menunda pengumuman rekrutmen CPNS Tenaga Kesehatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 September 2016,” tegasnya.

Dewi juga mendesak kepada pemerintah, dalam hal ini Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, untuk memberikan penjelasan tertulis dasar hukumnya dalam 1 atau 2 hari ke depan karena sejauh ini belum ada dasar hukum yang jelas mengenai rencana pengumuman tersebut.

Ditambahkan, revisi UU ASN saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2016 dan belum selesai dibahas. Karena itu pula sebaiknya rencana Kemenkes di-hold, terlebih semua pihak mengetahui bahwa KemenPAN-RB hingga kini belum membuat aturan turunan dari UU ASN. Termasuk tentunya menyangkut pengadaan CPNS baru.

“Hal lain yg juga penting adalah terkait anggaran untuk gaji dan tunjangan tenaga kesehatan berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan SK Kemenkes tetap harus dianggarkan di APBN 2017, sampai status PNS-nya jelas dan memiliki dasar hukum yang tepat. Jangan sampai gaji mereka terhenti,” demikian Dewi Aryani.

Laporan: Soemitro

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby