Tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan untuk tahun anggaran 2016 Kabupaten Deiyai, Papua, Dewie Yasin Limpo bergegas meninggalkan gedung KPK usai diperiksa, Jakarta, Kamis (17/12). KPK kembali memperpanjang masa tahanan Dewie hingga pertengahan Januari mendatang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt/15

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo disebut melakukan lobi ke anggota Badan Anggaran DPR, untuk mendapatkan dana asprirasi yang bukan berasal dari daerah pemilihan asalnya.

“Sebenernya tidak bisa (dana aspriasi untuk) daerah pemilihan yang beda, makanya kita lobi banggar (asal) dapil Papua. Karena waktunya sudah mepet jadi tidak bisa (lolos). Yang penting (anggota) banggar, bisa dari fraksi mana saja, komisi apa saja,” kata Rinelda Bandoso seusai bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (21/1).

Rinelda yang merupakan asisten pribadi Dewie sebelumnya bersaksi untuk dua terdakwa yaitu Kepala Dinas ESDM kabupaten Deiyai, Papua, Irenius Adii dan pemilik PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiady Jusuf yang didakwa menyuap anggota DPR Dewie Yasin Limpo sebanyak 177.700 dolar Singapura.

Dewie Limpo yang berasal dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I malah mengawal proposal dana pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai 2016 yang diajukan Irenius dengann imbalan mendapatkan fee dari Setiady sebesar 7 persen dari total anggaran Rp50 miliar.

“Mereka (Dewie dan Bambang Wahyuhadi, staf ahli Dewie) mengajukan di banggar, tapi ditolak karena orang orang yang menolak juga menggunakan dana aspirasi itu, yang di dalam tidak jadi, jadi ditarik kembali. Ini Cuma lobi saja, jadi tidak jadi,” ujar Rinelda.

Padahal menurut Rinelda, Dewie sudah melakukan lobi ke sejumlah fraksi sperti Hanura, Gerindra, PAN dan Demokrat.

“Rata-rata Rp10 miliar masing masing partai. Pas sudah Rp50 miliar malah tidak jadi karena dana aspirasi mereka tidak bisa disampaikan ke dapil lain,” jelas Rinelda.

Namun Rinelda mengaku tetap mengambil fee sebesar 7 persen dari Irenius dan Setiady sebesar 177.700 dolar Singapura atau sekitar Rp1,577 miliar pada 20 Oktober di Resto Baji Pamai Mal Kelapa Gading Jakarta Utara. Uang itu rencananya akan dibagi-bagikan Dewie ke sesama anggota DPR dan Kementerian ESDM.

“Saya tidak tahu uangnya untuk siapa, karena uangnya cuma dikasih ke saya, nanti uangnya mereka yang bagikan. Saya cuma mengambil saja,” ungkap Rinelda.

Dalam dakwaan disebutkan Irenius meminta Rinelda untuk mengupayakan usulan bantuan dana pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai tahun 2016 melalui dana Tugas Pembantuan (TP) dengan harapan pelelangan dapat dilakukan di tingkat kabupaten sehingga Irenius bisa menjamin pengusaha yang akan menyediakan dana pengawalan sebagai pelaksana pekerjaan.

Dewi selanjutnya akan membicarakan dengan anggota badan anggaran Komisi VII DPR sekaligus menyampaikan mekanisme penganggaran melalui dana aspirasi sebesar Rp50 miliar sehingga dana pengawalan yang harus disiapkan Irenius untuk Dewie adalah Rp2 miliar.

Dana aspirasi adalah dana bagi anggota DPR untuk daerah pemilihannya untuk memecahkan masalah yang dihadapi konstituennya. Total dana yang diketuk fraksi-fraksi di DPR untuk dana aspirasi adalah Rp 11,2 triliun dengan alokasi Rp 20 miliar per wakil rakyat.

Selain Dewie, KPK juga menangkap tangan anggota Komisi V dari fraksi PDI-Perjuangan Damayanti Winsu Putranti yang diduga menerima suap terkait proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dana aspirasi DPR di provinsi Maluku yang dicairkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu