Padahal, berdasarkan proyeksi DFW, setiap tahun pembangunan pulau-pulau kecil terluar membutuhkan anggaran sekitar Rp300 miliar bagi 31 pulau berpenduduk. Dana tersebut digunakan antara lain agar para warga dapat mengembangkan usaha ekonomi produktif serta untuk membangun infrastruktur dasar.

Peneliti DFW Subhan Usman mengemukakan, dengan melihat proporsi anggaran dan menu program yang tersedia pada 2018 terbatas, maka diharapkan ada suatu perubahan yang radikal dalam cara pemerintah mengelola sumber daya laut pesisir dan pulau-pulau kecil.

“KKP perlu melakukan reorientasi perencanaan program dengan memberi penajaman pada program pengelolaan ruang laut dan mengalokasikan anggaran yang cukup,” kata Subhan.

Hal tersebut, menurut dia, agar tidak terjadi gap alokasi anggaran antara program kelautan dan program perikanan di Tanah Air.[ant]

 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid