Jakarta, Aktual.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana bakal menerapkan kebijakan plat nomor ganjil genap yang diperuntukan kepada kendaraan sepeda motor yang melintasi wilayah Ibu kota.
“Aturan ganjil genap untuk sepeda motor, sekarang harus kami kaji dulu. Kami harus pertimbangkan kemungkinan-kemungkinannya,” jelas Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta, Rabu (21/6).
Kajian tersebut kata Djarot akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
Kini, kata dia jumlah sepeda motor yang melintasi wilayah DKI Jakarta sangat banyak, sejatinya pengendara mesti segera dikendalikan sebelum jumlahnya terus membludak.
“Jadi, harus dikendalikan penggunaannya. Aturan ganjil genap itu kan sudah lebih dulu diterapkan untuk mobil. Selanjutnya tinggal diterapkan untuk sepeda motor,” jelas Djarot.
Dengan keberadaan sepeda motor saat ini kata dia menjadi salah satu penyebab terjadinya kemacetan arus lalu lintas di Kota Jakarta. Maka jumlah sepeda motor harus mulai dibatasi.
Selain mengurangi kemacetan arus lalu lintas, Djarot mengungkapkan tujuan pemberlakuan aturan ganjil genap untuk sepeda motor sebagai upaya mengurangi pemakaian kendaraan pribadi di wilayah ibukota.
“Sebetulnya tujuan penerapan ganjil genap untuk motor itu sudah jelas. Sama halnya seperti mobil, yaitu untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Namun yang penting sekarang harus dikaji dulu mengenai rencana penerapannya,” tukas Djarot.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs