Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengebut penyidikan kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) pada 2003.
Untuk pendalaman kasus yang menjerat mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Hadi Poernomo, lembaga antirasuah siap memanggil jajaran petinggi BCA.
“Saya yakin pihak BCA akan diperiksa karena terkait BCA,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP saat jumpa pers di gedung KPK, Kamis (23/4).
Kendati demikian, ketika disinggung kapan petinggi salah satu Bank swasta terbesar di Indonesia itu dipanggil, Johan belum bisa menyampaikannya.
“Kapannya harus dikonfirmasi ke penyidik,” ujar mantan juru bicara KPK.
Lebih jauh disampaikan Johan, bahwa kasus yang sudah sepuluh tahun tidak kunjung usai ini, masuk ke dalam 36 kasus yang menjadi fokus KPK. “(Kasus) pak HP (Hadi Poernomo) adalah bagian 36 perkara yang diselesaikan pimpinan 3 Plt dan 2 ‘existing’,” tukasnya.
Seperti diketahui, KPK menjerat Hadi Poernomo terkait kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Jenderal Pajak 2002-2004. Dia diduga menyalahi prosedur dengan menerima surat permohononan keberatan pajak BCA tahun 1999.
Dia disangka telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















