Kantor Suruhan Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) atau Komisi Pemberantasan Korupsi milik negeri Jiran (Bernama)

Kuala Lumpur, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainudin menyatakan pihak kepolisian setempat akan segera memeriksa pimpinan tertinggi Komisi Anti Rasuah Malaysia (Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia/ SPRM), Azam Baki. Hamzah menjelaskan pemerintah menerima informasi Azam Baki memang sedang diperiksa oleh Komisi Pengawas Pasar Saham Malaysia.

“Kita (Kementerian Dalam Negeri) baru dapat laporan (Azam Baki). Jika permasalahan yang dilakukan sesuai dengan UU Keamanan Malaysia, Azam akan diperiksa. Kita juga sudah terima laporan polisi yang sudah dibuat,” ujarnya seperti dikutip dari Malaysiakini, Jum’at (7/1) malam.

Ketua Komisi Anti Korupsi Malaysia, Azam Baki menjadi perhatian publik usai memberi pengakuan bahwa akun pribadinya digunakan oleh adik kandungnya untuk membeli saham sejumlah perusahaan. Meski demikian, Azam tetap bersikukuh dirinya tidak melakukan kesalahan apapun dalam tindakan tersebut.

Gara-gara hal tersebut, sejumlah pihak akhirnya resmi membuat laporan polisi atas tindakan Azam tersebut. Beberapa anggota Parlemen Malaysia juga menjadi pelapor aktif tindakan itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Megel Jekson