Jakarta, Aktual.com – Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara (SP PLN) Group menyatakan akan tetap menolak program holdingisasi pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Hal ini disampaikan oleh Ketua SP PLN Group, M Abrar Ali dalam konferensi pers perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) SP PLN Group ke-22 di Jakarta, Rabu (15/9) siang.
Dalam konferensi pers itu, ia menegaskan bahwa sikap SP PLN tidak menarik kembali sikap-sikap yang telah dikeluarkan.
“Kami tetap menolak Program Holdingisasi PLTP maupun Holdingisasi PLTU bila PT PLN (Persero) tidak menjadi holding company-nya, karena bertentangan dengan konstitusi,” tegasnya.
Selain itu, SP PLN juga masih menolak keras rencana Kementerian BUMN yang berniat akan melakukan Privatisasi kepada usaha-usaha ketenagalistrikan yang saat ini masih dimiliki PT PLN (Persero) dan anak usahanya.
“Kami juga masih menolak keras rencana Kementerian BUMN karena bertentangan dengan konstitusi, kami juga tetap menolak keras rencana BUMN yang berniat untuk melakukan penjualan asset PLN melalui IPO,” kata dia.
Walaupun begitu, SP PLN mendukung program transformasi organisasi Kementerian BUMN khususnya yang berkaitan dengan mempercepat terbentuknya Holdingisasi Ketenagalistrikkan.
“Kami mendukung program transformasi organisasi Kementerian BUMN untuk mempercepat terbentuknya Holdingisasi Ketenagalistrikkan dengan menggabungkan seluruh aset-aset ketenagalistrikan yang ada di BUMN lain menjadi Holding Company di bawah PT PLN (Persero),” tutur Abrar Ali.
(Rizky Zulkarnain/Hilmi)
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi