Jakarta, Aktual.com — Tim Satgas Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7).

Dalam penggerebekan ini terdapat sekelompok WN Tiongkok yang diduga melakukan kejahatan siber.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, pihaknya mengamankan 29 orang dengan rincian 15 pria dan sembilan wanita.

“Jadi ini hasil penyelidikan terkait kejahatan cyber internasional di Indonesia,” kata dia di lokasi.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan sejumlah laptop, telepon satelit, ponsel, dan ATM. “Kami sedang engidetifikasi peralatan yang digunakan pelaku.”

Didik menambahkan, kelompok ini bekerja secara tim dan profesional. Mereka menyasar korbannya yang berada di luar negeri, khususnya di Tiongkok.

“Kasus sama kayak dulu-dulu. Mereka mengaku sebagai anggota polisi, kejaksaan, dan lain-lain. Jadi mereka memeras orang di sana, tapi teleponnya di Jakarta,” kata Didik.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu