Medan, Aktual.co — Di Sumatera Utara, rendahnya apresiasi terhadap kehidupan tenaga pendidik (guru), ternyata masih saja ditemukan. Di mana masih saja ada tenaga pendidik guru swasta yang mendapatkan honor hanya Rp100 ribu per bulan.

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi usai menerima informasi dari Badan Musyawarah Penguruan Swasta (BMPS) Sumut di ruang kerjanya di kantor Gubernur Sumut, jalan Diponegoro Medan, Rabu (11/2).

“Bagaimana guru dapat mengajar dengan serius jika apresiasi yang didapatnya sangat rendah,” ujar Wagub.

Menurut Wagub, mendapatkan informasi itu dirinya merasa terkejut. Kondisi itu menurutnya merupakan bukti rendahnya apresiasi kepada tenaga pendidik di Tanah Air.

“Mari kita bercermin ke Jepang saat sekutu menghancurkan Kota Nagaski dan Hirosima. Kaisar tidak bertanya, berapa panglima perang yang masih hidup. Tetapi berapa guru yang tersisa. Kaisar optimis akan membangun negara jika masih banyak guru yang tersisa. Kita lihat hasilnya saat ini. Jepang menguasai perekonomian dan teknologi dunia,” katanya.

Padahal, kata Erry, berdasarkan UUD 1945 dalam amandemen bahwa dana pendidikan dari APBN mencapai 20 persen. Dana itu digunakan untuk Bantauan Operasi Sekolah (BOS), salah satunya untuk mendukung tingkat kesejahteraan guru swasta.

Melihat kondisi itu, Erry pun berharap, standarisasi gaji guru swasta dapat segera dirumuskan. Hal itu untuk mengantisipasi rendahnya tingkat kehidupan para guru swasta.

“Standarisasi gaji guru swasta baiknya segera dirumuskan. Dengan demikian, sekolah swasta dapat berperan dalam melahirkan generasi muda berkualitas,” katanya.

Sementara Ketua BMPS Sumut Suparno mengakui, salah satu program kerja pengurus BMPS Sumut periode 2014-2019 yakni menyusun draft acuan standarisasi gaji guru swasta di Sumut. Acuan tersebut dalam waktu dekat akan dikupas bersama dengan melibatkan berbagai pihak.
 
“Kami berharap acuan tersebut akan diseminarkan. Kemudian ditetapkan agar ada standarisasi gaji yang layak bagi guru-guru swasta,” harap Suparno.
 
Saat ini, sebut Suparno, organisasi perguruan swasta yang bergabung dalam BMPS Sumut tercatat 469 lembaga. Tersebar di 18 kabutapaten dan kota di Sumut.

“Tujuan utama standarisasi ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga merangsang guru swasta untuk serius menjalankan tugas dan fungsinya mencerdaskan anak bangsa,” sebut Suparno.

Artikel ini ditulis oleh: