Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/11/2017). Ketua DPR tersebut menjalani pemeriksaan perdana selama lima jam usai ditahan oleh KPK terkait dugaan korupsi proek KTP elektronik. AKTUAL/Munzir
Jakarta, Aktual.com – Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuzi mengaku, telah menjenguk Setya Novanto di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/12) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Sarmuzi menuturkan jika Novanto menanyakan terkait dinamika politik di internal Golkar, khususnya wacana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
“Saya jawab Munaslub sudah tidak terhindarkan, karena DPD I semuanya sudah menginginkan Musyawarah Nasional Luar Biasa,” ujar Sarmuji kepada awak media di Jakarta, Jumat (8/12).
Mendapat jawaban seperti itu, lanjut dia, Novanto tampak berbesar hati. Tidak ada amarah ditunjukkan pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini.
“Kemudian Pak Novanto menjawab, ‘Ya enggak apa-apa kalau memang maunya DPD seperti itu’. Itu saja jawabannya,” ungkap dia.
Bahkan, kata dia, Novanto menyampaikan pesan jika Munaslub terselenggara yakni supaya Golkar tidak terpecah belah dengan diselenggarakan Munaslub. “Pak Novanto cuma berpesan yang penting partai tidak mengalami masalah. Jadi tidak apa-apa yang penting partai dijaga, agar tidak bermasalah,” ungkap dia.
Novanto menjadi tersangka dan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. KPK menyangka Novanto dengan melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 2009 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Teuku Wildan A

(Wisnu)