Bogor, Aktual.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan terus membagi-bagikan sertifikat tanah kepada masyarakat dan bukan kepada pengusaha besar. 
Karena menurut Capres nomor urut 01 ini, pemberian sertifikat tanah yang dilakukannya sebagai wujud kedaulatan sehingga dianggap dapat berpengaruh terhadap perekonomian rakyat. 
“Program sertifikasi tanah penting bagi ekonomi rakyat ini adalah wujud kedaulatan dan kepastian hukum,” ujar Jokowi dalam pidatonya di hadapan peserta Konvensi Rakyat di SICC, Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/2). 
Dia menjelaskan, sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan yang sah dalam undang-undang. Karena itu, pembagian sertifikat ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pemilik sekaligus ahli waris. 
“Ini (sertifikat) untuk memastikan kepastian hukum kepada pemiliknya untuk mengolahnya untuk akses permodalan,” kata petugas PDIP besutan Megawati Soekarnoputri itu. 
Lebih lanjut calon petahana ini merincikan jumlah sertifikat tanah yang sudah dibagikan selama dua tahun terakhir. “Kita telah membagikan sertifikat seperti ini 5 juta lebih tahun 2017. Sebanyak 7 juta lebih di tahun 2018,” ucap Jokowi. 
Sedangkan di tahun politik ini, pasangan Cawapres Ma’ruf Amin tersebut rencananya bakal lebih banyak lagi membagikan sertifikat. 
“Tahun ini (2019), kita (pemerintah) targetkan akan membagikan 9 juta sertifikat,” ungkapnya. 
Bahkan, jika terpilih kembali menjadi presiden ia memastikan jumlah sertifikat tanah yang diberikan meningkat. “Dan tahun depan (2020) 11 juta harus kita bagikan kepada rakyat,” tambah Jokowi.

Artikel ini ditulis oleh: