Jakarta, Aktual.com — Sekjen PDIP Hasto Kristianto mengatakan akan meminta Herman Hery untuk mengklarifikasi pelaporan terkait kabar seorang perwira polisi di lingkungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Besar Albert Neno yang melaporkannya ke Polda NTT.
Selain dilaporkan ke kepolisian, Anggota Komisi III Herman Hery juga diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Menurut Hasto, kini Herman sedang berada di luar negeri. Untuk itu, pihaknya belum bisa menanyakan perihal masalah tersebut.
“Kita klarifikasi dulu. Tapi dari info yang kami terima, yang menyampaikan melalui telepon bukan Herman Hery. Tapi kami dengar dulu dari yang bersangkutan. Yang kami dengar (handphone) pak Herman Hery dipinjam dipake, itulah yang membuat adanya pengaduan di MKD,” ujar Hasto di Jakarta, Senin (4/1).
Hasto menegaskan, partainya memberikan arahan sesuai dengan peraturan yang berlaku di MKD. Artinya, bila Herman terbukti bersalah maka bisa diproses sesuai tata beracara di lembaga etik dewan itu.
“Sesuai sikap kami sebelumnya, MKD kan punya tata beracara sendiri. Punya aturan untuk memastikan alat buktinya terlebih dahulu. Harus dilihat dulu buktinya,” katanya.
Sebelumya, Anggota DPR Herman Herry dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD oleh Forum Pemuda dan Mahasiswa (FPM) Nusa Tenggara Timur (NTT) karena dianggap telah melanggar kode etik anggota dewan.
Pelaporan tersebut terkait adanya kabar seorang perwira polisi di lingkungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Besar Albert Neno yang melaporkan anggota DPR Herman Herry ke Polda NTT. Neno melaporkan anggota Komisi Hukum DPR Herman Herry ke Polda NTT karena tidak terima dirinya dimaki oleh politikus PDIP tersebut.
Diduga, Herman tidak terima usaha minuman kerasnya disita AKBP Neno dan mengamuk melalui telepon selular.
Artikel ini ditulis oleh: