Jakarta, Aktual.com – Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, ternyata diperiksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, terkait kasus dugaan korupsi bansos di Sumsel, Selasa (26/4) kemarin. Bahkan, diam-diam Kejagung sudah meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah, menjelaskan bahwa Alex Nurdin sudah dua kali diperiksa oleh penyidik pidana khusus Kejagung. Alex diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyelewengan dana hibah dan juga uang reses.
“Gubernur beri keterangan kemarin hari Selasa, diperiksa untuk yang kedua. Kemarin sudah kita periksa, beri keterangan terkait penggunaan dana hibah dan juga uang reses,” ujar Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Rabu malam (27/4).
Ia juga menjelaskan bahwa Alex Noerdin rencananya akan di panggil kembali pada hari Kamis (5/5) ini atau Jumat (6/5) pekan depan. Pemeriksaan ini untuk mendukung data yang sudah didapatkan oleh penyidik.
“Dan memberi kesempatan untuk menjawab, mungkin beliau lupa atau harus cek data,” tandas mantan Kajati Jawa Timur ini.
Artikel ini ditulis oleh: