Menteri ESDM Sudirman Said memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/12). Sudirman Said dipanggil untuk memberi keterangan sebagai pelapor dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc/15.

Jakarta, Aktual.com – Menteri ESDM Sudirman Said dianggap telah lakukan kebohongan publik. Yakni saat membuat gonjang-ganjing kasus ‘Papa Minta Saham’ yang menyeret politisi Golkar Setya Novanto (Setnov) hingga berujung digelarnya sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD).

Pendapat itu disampaikan pakar politik dan ilmu pemerintahan LIPI, Profesor Dr. Siti Zuhro. Sebab menurut dia, dalam gonjang ganjing itu Sudirman bersikap seakan-akan dirinya ‘suci’ dan menggiring opini publik bahwa Setnov lah yang ‘kotor’, karena ‘main belakang’ dalam urusan perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia. Dimana Setnov dianggap telah melanggar etika.

Padahal, menurut Siti, kasus Setnov sebenarnya hanya masalah ‘ecek-ecek’ (kecil) saja, karena cuma melanggar etika. “Iya saya setuju etika memang jangan dilanggar. Tapi apa dia (Setnov) terbukti mengambil uang atau apapun? Kan tidak,” ujar Siti, kepada Aktual.com di Arya Duta, Menteng, Rabu (13/1).

Kenyataannya, kata Siti, justru Sudirman yang sebenarnya melakukan langkah yang jelas masalah besar, dengan diam-diam perpanjang kontrak Freeport. “Jangan ada yang belagak suci dengan tidak mensucikan yang lain. Itu artinya (Sudirman) melakukan kebohongan publik,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: