Jakarta, Aktual.com – Isu holding BUMN yang sempat meredup ternyata dimanfaatkan oleh Kementerian BUMN untuk mengebut pembahasan isi Peraturan Pemerintah yang mengatur soal holding migas.

Bahkan PP itu sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo dan tinggal diteken oleh menteri terkait, yaitu antara lain Menteri BUMN dan Menteri Keuangan. Setelah itu, baru dibawa ke Komisi VI DPR.

Menurut Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Alosius Aloysius K. Ro, saat ini pihaknya tinggal melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR.

“Sedang kita proses (raker). Tapi PP-nya sudah rampung tinggal ditandatangani menteri saja. Jadi sampai akhir tahun hanya dua holding, sektor pertambangan dan migas (minyak dan gas),” ujarnya seusai acara Core Economic Outlook 2017, di Jakarta, Rabu (23/11).

Dia menegaskan, holding BUMN itu yang hanya dua itu memang karena dari sisi regulasi hanya dua holding yang siap serta perbaikan kajiannya pun sudah matang.

“Dengan selesainya PP itu, maka menteri-menteri di bawah Menteri Koordinator Perekonomian akan terus kordinasi. Karena kan konsep PP-nya itu sudah final,” ucap Aloy.

Meski begitu, kata dia, dengan posisi perusahaan-perusahaan yang di holding itu adalah perusahaan terbuka, maka harus aturan yang lebih jelas lagi agar tidak merugikan banyak pihak.

Semula di tahun ini, Kementerian akan membentuk holding enam sektor BUMN. Selain sektor pertambangan dan migas, juga ada holding perumahan, jalan tol, jasa keuangan, serta pangan.

“Tapi yang bisa cuma dua. Dan yang empat akan di tahun depan ditambah empat lagi yang baru (akan diholding),” jelas dia.

Menurutnya, untuk yang empat holding sisanya itu bisa dilakukan pada kuartal I-2017 nanti. Sedang yang empatnya masih dalam pengkajian. Sektornya antara lain, maritim dan asuransi.

“Kalau yang empat holding baru di tahun depan itu baru konsep ya. Nantinya, sektor asuransi tidak sama dengan jasa keuangan, itu lebih ke sektor perbankan,” katanya.

Aloy juga menambahkan, untuk holding BUMN pertambangan, holdingnya akan dipegang PT Inalum, dan perusahaan tambang Tbk akan masuk ke holding itu, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Timah (Persero) Tbk, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, dan nantinya akan ditambah kepemilikan saham pemerintah di PT Freeport Indonesia sebanyak 9,36%.

“Jadi, saham 9,36% di Freeport akan dialihkan ke situ (holding BUMN pertambangan),” ujar dia.

(Laporan: Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka