Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan - Perkembangan pembangunan smelter sepanjang tahun 2016. (ilustrasi/aktual.com)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan - Perkembangan pembangunan smelter sepanjang tahun 2016. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Menteri ESDM, Ignasius Jonan terlihat siap meladeni kemauan PT Freeport Indonesia. Apapun keinginan perusahaan asal Amerika itu akan ia hadapi sekalipun bersengketa di Mahkamah Arbitrase sebagaimana ancaman yang dilontarkan oleh Freeport.

Pada prinsipnya kata Jonan, dia akan mengutamakan aspek kenyamanan investasi di Indonesia, namun dengan tegas dia tidak akan melakukan pengangkangan terhadap UU atas nama investasi.

“Semua perjanjian dan perikatan perdata harus mengikuti landasan pada dasarnya konstitusi. Kan nggak bisa orang bikin perjanjian dan perikatan perdata yang menyimpang dari konstitusi. Kecuali tidak diatur dalam konstitusi. Semua sejak 1961 dan 1969 resolusi PBB yang mengakui bahwa setiap negara berdaulat itu berhak mengelola sumber alamnya sesuai dengan konstitusinya,” kata Jonan di Jakarta, Senin (20/2).

Lebih lanjut Jonan mempersilahkan apabila Freeport memilih penyelesaian sengketa lewat arbitrase. Dia menghargai hal itu merupakan hak setiap perusahaan pertambangan. Menurut Jonan, Freeport tidak boleh hanya bicara untung, yang namanya bisnis, tentu ada aspek rugi.

“Saya kira Freeport kan badan usaha, jadi mau bisnis ya. Kalau berbisnis pasti dirundingkan,” tutur Jonan

Namun dia masih berharap kepada Freeport agar dapat mengedepankan negosiasi demi keuntungan bersama dan tidak merugikan satu pihak lainnya.

“Mudah-mudahan mencapai titik temu. Kalau tidak tercapai titik temu memang hak masing-masing untuk bisa bawa ke arbitrase. Bukan hanya Freeport yang bisa bawa ke artbittase, pemerintah juga bisa,” tandasnya.

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan