Jakarta, Aktual.com – Seorang pria bernama Samsi mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk mengadukan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang guru berinisial ER (52) terhadap anak gadisnya, NS (14).
Samsi menuturkan, anak gadisnya itu dipaksa menerima ajakan gurunya dan tak boleh menceritakan kepada siapapun jika ingin naik kelas.
“Anak saya diancam, kalau cerita, nilainya akan anjlok dan tak akan naik kelas. Anak saya ketakutan. Alasan anak saya baru di BAP sekarang, karena usai membuat laporan sampai sekarang itu 14 hari yah, jadi itu menjalani pemulihan psikologos dahulu, dan saat itu anak saya juga sedang ujian praktek,” ucapnya, Jakarta, Kamis (17/3).
Mulanya, Samsi menuturkan, anak putrinya dipanggil ke ruang guru lantaran telat datang ke sekolah.
“Kejadiannya tanggal 3 Maret 2016 lalu. Anak saya telat masuk sekolah. Lalu di bawa ke ruang staff guru untuk dihukum. Saat itu jam pelajaran, sehingga ruangan itu kosong dan tak ada CCTV,” tuturnya.
NS yang merasa ketakutan diminta oleh ER untuk membukan baju dan jilbabnya.
NS yang kaget mendengar permintaan gurunya langsung lari meninggalkan gurunya menuju kantor polisi yang letaknya tak begitu jauh. NS pun kemudian diantarkan pulang oleh seorang polwan.
Melihat anaknya diantar polwan, Samsi pun menanyai anak perempuannya itu. Saat itu, anaknya tak mengaku telah dicabuli oleh gurunya. Baru setelah berkali-kali ditanyai, anaknya lantas mengakuinya. Kaget mendengar pengakuan anak gadisnya, keesokan harinya Samsi pun mengadukan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Selatan dan membuat laporan dengan nomor LP/348/K/III/2016/PMJ/Restro Jaksel.
“Saat ini, anak saya baru saja di BAP. Kasusnya tengah diselidiki Polres Jakarta Selatan. Setelah saya telusuri, ternyata kejadian ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, anak saya diraba-raba juga, bahkan sampai dipaksa oral seks,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh: