Jakarta, Aktual.co — Direktur Eksekutif Segitiga Institute Muhammad Sukron medesak menteri BUMN Rini Soemarno untuk mundur dari jabatannya.
Hal itu dia ungkapkan terkait adanya laporan dari masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan keterlibat penerbitan surat keterangan lunas (SKL) dalam kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Sebaiknya Rini (Soemarno) mundur saja, daripada jadi beban pemerintahan (Presiden) Joko Widodo,” kata Sukron saat dihubungi, Kamis (6/11).
Dirinya mengatakan, sudah tidak musim menteri mundur ketika ditetapkan menjadi tersangka atau terdakwa. Menurutnya, ketika hasil rekam KPK bertanda merah, sepatutnya Rini Soemarno tidak dipilih menjadi menteri di kabinet kerja.
“Eranya sudah berbeda,” kata dia. 
Dia mengatakan, publik sudah tau rekam jejak Rini tidak begitu bagus. Jangan sampai Rini hanya sibuk memberikan klarifikasi ke KPK.
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi jika dirinya terbukti melakukan korupsi.
Rini menyatakan siap diperiksa setelah ada Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil yang melaporkan rekam jejak Rini ke lembaga pimpinan Abraham Samad cs itu.
“Diminta keterangan oleh KPK, tidak ada masalah,” kata Rini di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (5/11).
Rini bahkan menantang pihak yang melaporkannya untuk membeberkan bukti-bukti yang ada kepada KPK. “Coba tolong buktikan. Saya tidak merasa korupsi apa pun,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: