Pim, seorang warga Thailand-Inggris, mengatakan gambar dari ketiga patung yang memakai topeng telah dibagikan di halaman Facebook untuk mempublikasikan aksi antipolusi udara dengan tema “Hak untuk Bernafas”. Gambar itu kemudian dibatalkan atas permintaan gubernur.
“Saya berbagi gambaran ini dengan berpikir itu relevan dan kuat, “kata Pim kepada Reuters.
“Selama beberapa dekade saya mempromosikan kota dan mencintainya …jadi itu cukup mengganggu ketika berjuang untuk udara yang sehat bagi semua telah berubah menjadi menyulitkan,” katanya.
Baru-baru ini, Thailand telah menderita sejumlah polusi udara terburuk dalam beberapa tahun.
Achariya Ruangrattanapong, seorang pengacara untuk Pim, mengatakan dia yakin bahwa berbagi gambar itu bukan pelanggaran terhadap hukum kejahatan siber.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara