Cagub DKI Jakarta nomor urut 3 Anies Rasyid Baswedan menyampaikan orasinya di hadapan ribuan Koordinator PKS tingkat RW se DKI Jakarta, di GOR Simprug, Ahad (11/12/2016). AKTUAL/HO

Jakarta, Aktual.com – Partai NasDem akan melaporkan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta.

Hal ini terkait dugaan pelanggaran oleh pasangan Anies-Sandi dalam deklarasi dukungan yang di gelar di posko pemenangan Anies-Sandi, Jalan Panglima Polim IX, Jakarta Selatan.

Dalam deklarasi tersebut, pasangan Anies-Sandi terbukti melakukan upaya penyesatan kepada publik dengan menggunakan nama Partai NasDem se-Jakarta Timur.

“Pertama kita ingin laporkan backdrop yang digunakan di posko pemenangan Anies-Sandi yang menggunakan nama NasDem se-Jakarta Timur. Ini merupakan penyesatan publik,” tegas Sekretaris DPW NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino, Rabu (28/12).

NasDem menilai deklarasi yang digelar tersebut merupakan upaya propaganda yang dilakukan pasangan Anies-Sandi dengan mengklaim bahwa seluruh kader NasDem mendukung pasangan tersebut.

Pernyataan ini jelas merupakan penyesatan, sebab yang terjadi di lapangan adalah beberapa orang kader. “Kamu akui ada, tetapi hanya beberapa orang saja, tidak bisa dong segelintir orang diklaim Mewakili seluruh dpc dan dprt se jakarta timur,” kata Wibi.

Sebagai calon pemimpin Jakarta, NasDem juga menyayangkan manuver politik yang dilakukan pasangan Anies-Sandi dengan menanggalkan nilai-nilai kejujuran. NasDem menilai bahwa hal tersebut membuktikan bahwa pasangan Anies-Sandi belum memiliki kapasitas untuk memimpin Jakarta.[Fadlan Syam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid