Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari, Haryanto, pada Jumat (7/8). Dia akan dimintai keterangan sehubungan dengan kasus dugaan suap kepada DPRD Muba.
Melalui Haryanto, penyidik KPK akan mengorek informasi mengenai siapa penyedia, pengirim hingga penerima uang suap terkait pengesahan LKPJ 2014 dan APBD 2015 milik Pemerintah Kabupaten Muba.
“Iya benar, Haryanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SF (Syamsudin Fei),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.
Selain Haryanto, KPK juga memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Muba, Faisyar. Dia juga akan diperiksa untuk tersangka Syamsudin Fei.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap terhadap DPRD Muba KPK sudah menetapkan empat orang tersangka. Empat orang itu ialah, anggota DPRD asal PDIP Bambang Karyanto, anggota DPRD dari Partai Gerinda Adam Munandar, Kepala DPPKAD Muba Syamsudin Fei dan Kepala Beppeda Muba Faisyar.
Dari informasi yang dihimpun, Syamsudin Fei diduga menjadi pihak yang memiliki peran lebih untuk mengumpulkan uang suap tersebut. Setidaknya, demi memuluskan pengesahan LKPJ 2014 dan APBD 2015 milik Pemkab Muba, Pahri Azhari Cs telah memberikan tiga kali uang suap, dengan nominal yang berbeda.
Pertama Rp 2,65 miliar, kedua Rp 200 juta serta yang ketiga Rp 2,56 miliar. Adapun total komitmen yang disepakati pihak Pemkab dan DPRD Muba untuk pengesahan LKPJ dan APBD adalah sebesar Rp 17 miliar.
Uang suap tersebut diperoleh dari dana-dana yang dikumpulkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Muba. Bahkan, terdapat informasi jika uang pemberian pertama berasal dari dana talangan istri Bupati Pahri Azhari, Lucianty Pahri.
Kabarnya, uang Rp 2,65 miliar itu pun sudah mengalir ke semua anggota DPRD Muba. Adapun rincian yang dibagikan ialah 33 Anggota DPRD Muba masing-masing sebesar Rp 50 juta, 8 Ketua Fraksi masing-masing sebesar Rp 75 juta, dan 4 Pimpinan DPRD Muba masing-masing sebesar Rp 100 juta.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu