Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M.Iriawan saat memimpin apel pasukan di silang Monas, Jakarta, Jumat (4/11/2016) yang tergabung dalam gerakan pengawal fatwa MUI. Apel tersebut bertujuan untuk mengamankan aksi demonstrasi menuntut kepastian proses hukum penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebanyak 21.000 personel gabungan dari Polri/TNI dan Pemprov DKI Jakarta dikerahkan. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri karena diduga mengucapkan ucapan-ucapan provokatif saat aksi unjuk rasa 4 November 2016 lalu.

“Kedatangan kami untuk melaporkan Kapolda Metro Jaya atas pernyataannya yang dinilai provokatif, menghasut dan mencemarkan nama baik HMI melalui video yang telah beredar,” kata Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/11).

Menurut Mulyadi, di dalam video tersebut, Iriawan mengucapkan kata-kata yang provokatif, “kejar HMI, pukuli dia, dia provokatornya”.

Ia menilai ucapan Kapolda Metro Jaya itu mengakibatkan pihaknya merasa diadu domba dan dihasut atas aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh itu.

“Kami berharap Mabes Polri dapat menindaklanjuti laporan ini karena ini sudah melanggar etika seorang aparat negara dan aparat hukum,” tuturnya.

Sementara itu, Tim Kuasa hukum PB HMI, Muhammad Syukurmandar menyatakan dalam laporan tersebut, pihaknya juga telah menyerahkan bukti berupa video yang beredar dan menjadi viral di media sosial serta beberapa foto saat aksi unjuk rasa tersebut.

“Kami juga telah menyiapkan saksi dari kader-kader HMI yang berada dekat dengan Kapolda Metro Jaya saat kejadian tersebut,” kata dia.

Pihaknya menilai Kapolda Metro Jaya disangkakan telah melanggar Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Untuk diketahui, video yang tersebar dijejaring Youtube memperlihatkan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sedang berbicara dengan masa dari Front Pembela Islam untuk ‘menyerang’ anggota Himpunan Mahasiswa Islam saat unjuk rasa ‘Bela Islam II’ di depan Istana Negara, Jumat 411.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono membenarkan ucapan Kapolda yang diunggah di video secara viral yang sudah tersebar luas. Namun dia membantah atasannya telah melakukan upaya provokasi massa. (Selengkapnya: Video Kapolda Metro Viral di Medsos, Polisi Klaim Tak Lakukan Provokasi).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby