Jakarta, Aktual.co —  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menandatangai dokumen Anggaran Perbelanjaan dan Pendapatan Daerah (APBD) yang dianggap sah melalui pembahasan DPRD.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengatakan APBD yang ditandatangani pimpinan dewan adalah APBD yang sesuai hak budgeting dewan.

“Sudah ditandatangani kemarin selasa malam dan semalam kayanya juga langsung dikirim,” kata Taufik di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/02)

Di tempat terpisah, sekertaris komisi E. DPRD DKI Fahmi Zulfikar Hasibuan pun membenarkan bahwa pimpinan dewan telah menandatangani APBD tersebut dan telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Dia pun mempertegas APBD yang dikirim berdasarkan pembahasan legislator itu adalah APBD yang sah menurut undang-undang. Menurutnya bahwa dokumen APBD yang dikembalikan oleh Kementerian Dalam Negeri yang dinyatakan ilegal oleh DPRD karena dianggap cacat prosedural.

“APBD itu menurut Undang-Undang itu cuma satu yaitu yang melalui mekanisme pembahasan DPRD,” Ungkapnya

“Yang tidak melalui pembahasan DPRD bukan APBD tapi kumpulan catatan angka-angka,” sambungnya

lebih lanjut dia menjelaskan, selanjutnya nasib APBD tahun anggaran 2015 ini tinggal menunggu kabar selanjutnya dari Kementerian Dalam Negeri.

“Ya betul tinggal nunggu DDN aja (Departemen Dalam Negeri),” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid