Semarang, Aktual.com – Polrestabes Semarang melepaskan dua dari delapan orang yang diduga pelaku pemerkosaan bergilir terhadap SR (12), siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Penggaron, Semarang, Jawa Tengah.

Dalam keterangannya, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengatakan dua orang dilepas karena dianggap tidak cukup bukti ikut lakukan perbuatan bejat tersebut. Sedangkan enam pelaku sudah ditahan.

Kata dia, masih ada 13 orang lagi terduga pelaku yang saat ini masih buron dan dalam pengejaran. “Tim Reskrimum kita kerahkan untuk membantu penyelidikan Polrestabes,” tutur dia, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (1/6).

Saat didatangi Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait dan Kapolda Jateng, tiga dari pelaku yang ternyata masih di bawah umur, wajahnya ditutupi dengan topeng.

Penuturan para pelaku membuat merinding bulu kuduk.

‘W’ salah satu pelaku, sambil menangis menuturkan kronologis kejadian. Berperawakan kurus, pria yang sudah beristri ini berdalih tidak menyetubuhi korban, tapi ‘menggerayangi’ saat korban tertidur. “Saya bangunin dan pegang-pegang, dia marah-marah. Lantas saya tidak jadi,” kata W.

Pengakuan pelaku lainnya tak kalah mengenaskan. Meski sambil tertunduk dan menangis sesenggukan, dia mengaku memperkosa korban hingga dua kali.

Dalam kasus itu, sejumlah aktivis maupun pegiat pemerhati perlindungan anak yang mendatangi Polrestabes berjanji beri pendampingan terhadap korban.

Artikel ini ditulis oleh: