Jakarta, Aktual.com – Anggota DPR RI Komisi VII , Ramson Siagian meminta PT PLN (Persero) menyelesaikan semua proyek pembangkit yang mangkrak terutama proyek 10 ribu MW atau Fast Track Programme (FTP).
Dia menyesalkan buruknya kinerja direksi saat itu hingga banyak proyek pembangkit menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Temuan-temuan yang disampaikan BPK kepada DPR, terutama untuk program pembangkit 10.000 MW, saya lihat tahun 2008 dan 2010. Saya punya rinciannya,” katanya, ditulis Rabu (28/6).
Lebih lanjut perwakilan Dapil Jawa Tengah ini memaparkan di atara proyek yang menjadi temuan BPK tersebut terdapat pembangkit di Maluku yang kontrak pembangunannya dilakukan pada 2008 .
Selain itu terdapat juga proyek PLTU Kalimantan Timur (Kaltim) dan PLTU Bangka Blitung. Untuk kontrak PLTU Kaltim ditandatangani pada tahun 2010, sedangkan untuk temuan BPK pada proyek PLTU Babel, kontraknya pada 2008.
“Itu proyek di Maluku kontralnya tahun 2008, trus PLTU Kaltim kontraknya tahun 2010. Kontrak pembangunan PLTU Bangka Belitung tahun 2008,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam rentang waktu 2008 hingga 2010 terjadi pergolakan pada jajaran Direksi PLN hingga gonta-ganti sosok Dirut. Pada 10 Maret 2008 Eddie Widiono mengakhiri baktinya sebagai Dirut PLN hingga diganti Fahmi Mochtar pada 22 Desember 2009. Lalu 23 Desember 2009 Dahlan Iskan mengeser Fami dari tampuk jabatan hinga berakhir pada 19 Oktober 2011.
(Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka