Jakarta, Aktual.com – Tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih menegaskan adanya pertemuan di rumah pribadi Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. Pertemuan tersebut ditengarai membahas kelanjutan proyek pembangunan PLTU Riau-1 pasca Setya Novanto lengser dari posisi Ketua Umum.
Penegasan Eni disampaikan menyusul adanya bantahan Airlangga Hartarto.”Kalau (Airlangga) membantah tidak apa-apa, tapi pertemuan itu terjadi dan ada,” ujar Eni ketika dikonfirmasi bantahan Airlangga, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/9).
Selain itu Eni menegaskan bahwa isi dari pertemuan tersebut sudah terangkum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya di KPK.”Semua sudah saya jelaskan ke penyidik,” kata dia.
Ketika disinggung lebih jauh soal pertemuan tersebut, Eni enggan menjelaskan.”Intinya pertemuan itu ada, dalam pertemuan itu apa saja semua sudah saya jelaskan kepada penyidik,” kata Eni.
Airlangga diketahui membantah adanya perintah petinggi Golkar untuk mengawal proyek bernilai USD900 juta tersebut. Menteri Perindustrian itu juga membantah adanya pembahasan proyek di rumah pribadinya.
Bantahan ini dilontarkan Airlangga dalam konferensi pers di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Rabu (26/9).
Sebelumnya pengacara Eni, Fadli Nasution, mengungkapkan adanya pertemuan antara Airlangga Hartarto dengan kliennya, mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham, pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo serta Ketua Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng .
“Hadir dalam pertemuan itu Pak AH, Mekeng, Idrus, Bu Eni dan Pak Kotjo,” kata Fadli saat dikonfirmasi.
Fadli mengungkapkan pertemuan pembahasan proyek itu dilaksanakan sesaat setelah Airlangga menduduki posisi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto. Pertemuan dilakukan dikediaman pribadi Airlangga.
“Pastinya kepentingan Kotjo yang dibahas di situ (pertemuan Airlangga) karena belum tuntas kontraknya, mengingat Pak SN sudah tidak lagi ketum Golkar,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby