Jakarta, Aktual.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi berhasil menjaring sebanyak 17 pengguna narkoba berdasarkan hasil razia rumah kost di Kota Jambi beberapa waktu lalu.

“Tim BNN Jambi dibantu anggota Polda dan Satpol PP Provinsi Jambi kembali mencari pengguna narkoba dan kali ini sasarannya tempat kost dengan hasil 17 pengguna ditangkap,” kata Kepala BNN Jambi Kombes Pol Edy Iswanto, Kamis (10/9).

Razia yang pimpin langsung Kepala BNN Jambi itu, merupakan bentuk kegiatan rutin untuk mencari pengguna narkoba di Kota Jambi dan hal tersebut dilakukan selain karena sebagai program, tetapi juga sebagai salah satu cara untuk menghilangkan penyebaran narkoba.

“Kegiatan ini memang program dan juga salah satu cara BNN untuk memerangi narkoba, selain melakukan penyuluhan-penyuluhan dan pelatihan juga melakukan razia guna menjaring pengguna dan korban atau pemakai yang bisa diselamatkan,” kata Edy Iswanto.

Hasil razia yang digelar kemarin pihaknya menemukan cukup banyak narkoba, bahkan setelah pemberantasan besar-besaran terhadap kampung narkoba di Kota Jambi yakni Pulau Pandan, masih juga ada di temukan para pengguna.

Dalam aksi razia itu, petugas BNNP tidak mendapatkan pengguna narkoba. Selanjutnya ke 17 pengguna narkoba akan di periksa lebih lanjut di BNN Jambi, untuk kemudian diobati dengan cara dilakukan rehabilitasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu