Jakarta, Aktual.co — Korea Utara mengancam akan melakukan uji coba nuklir, menanggapi rencana PBB yang akan melakukan penyelidikan atas pelanggaran HAM di negara komunis tersebut.
Dilansir dari BBC News, Kementerian Luar Negeri Korea Utara menuduh Amerika Serikat berada dibelakang resolusi PBB untuk melakukan penyelidikan tersebut.
Komite HAM PBB, pada Selasa (18/11), mengesahkan resolusi yang menyerukan agar Dewan Keamanan membawa Korut ke Pengadilan Pidana Internasional atas tuduhan kejahatan kemanusiaan.
Persetujuan resolusi ini disebut merupakan provokasi politik AS. Korea Utara sebelumnya melakukan uji coba nuklir pada tahun 2006, 2009, dan 2013.

Artikel ini ditulis oleh: