Jaksa Agung HM Prasetyo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9). Rapat tersebut membahas evaluasi eksekusi terpidana mati tahap III, dan pola rotasi serta mutasi pejabat struktural di lingkungan kejaksaan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Sepanjang tahun 2016 Kejaksaan Agung telah ‎memberikan sanksi terhadap 167 jajarannya baik jaksa maupun tata usaha. Sanksi diberikan sesuai dengan pelanggaran etik dan penyelewengan tugas dan fungsinya.

“Jaksa yang dihukum ringan ada 37, hukum sedang 31 dan berat ada 25 totalnya ada 93 jaksa,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Moh Rum di Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (4/1).

Sementara untuk tata usaha yang diberikan sanksi oleh jajaran Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) terdapat 74 orang tata usaha yang bertugas dilingkungan kejaksaan.

“Hukuman ringan 24, sedang 18 dan berat ada 32 orang ,total 74 tata usaha,” terang mantan Wakajati DKI itu.

Namun, Moh Rum, enggan membeberkan secara rinci pelanggaran etik dan penyalahgunaan jabatan seperti apa yang akhirnya jajaran Jamwas memberikan hukuman dan sanksi.

“Kalau rincinya nanti ya saya belum dapat infonya,” tutupnya.

Diketahui, tahun 2016 dibawah kepemimpinan Jaksa Agung M Prasetyo banyak oknum jaksa yang ditangkap tangan oleh KPK terkait dugaan suap dan pengurusan perkara.

Terakhir KPK menetapkan jaksa Kejati Sumbar Fahrizal sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp 365 juta terkait pengaturan persidangan kasus peredaran gula tanpa label SNI.

Selain itu, KPK juga sempat melakukan operasi tangkap tangan terhadap Marudut saat ingin melakukan suap ke Kajati DKI Sudung Situmorang dan Aspidus Tomo Sitepu terkait penyelidikan korupsi PT Brantas Abipraya. Sudung dan Tomo kerap dijadikan saksi dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta.

Tak hanya itu, beberapa waktu lalu KPK juga menangkap tangan jaksa Kejati Jawa B‎arat Deviyanti Rohaini dan jaksa Kejati Jawa Tengah Fahri Nurmalo. Keduanya ditangkap terkait dugaan suap dalam perkara BPJS Subang Jawa Barat dan yang masih hangat dalam pemberitaan yakni jaksa Ahmad Fauzi ditangkap Tim Saber Pungli Kejagung karea diduga menerima suap Rp 1,5 miliar.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby