Jakarta, Aktual.com — Dinas Pendapatan Asli Daerah Jawa Barat wilayah Kota Bekasi menggandeng kepolisian setempat, untuk menggelar razia kendaraan, Kamis (8/10). Kegeiatan itu dilakukan dalam rangka mengejar kekurangan target Pendapatan Asli Daerah 2015.

“Tahun ini kami dibebani target pajak kendaraan Rp 1,7 triliun. Hingga Oktober 2015, baru terkumpul sekitar 70 persen,” kata Kepala Cabang Pelayanan Dispenda Jawa Barat wilayah Kota Bekasi Asep Herman Wijaya di Bekasi, Jumat (9/10).

Menurut dia, hingga akhir Juni 2015 ada sekitar 14.000 kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak lebih dari dua tahun. “Tunggakan ini kebanyakan untuk kendaraan roda dua,” ujar dia.

Guna mengejar ketertinggalan tersebut, pihaknya menggelar operasi gabungan yang menyasar kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang pajak. Razia tersebut berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan dengan melibatkan unsur kepolisian.

“Kesadaran warga masih cukup rendah dalam membayar pajak, padahal berbagai upaya telah dilakukan seperti sosialisasi kepada masyarakat dan pendataan wajib pajak ke rumah-rumah warga.”

Penindakan operasi gabungan dilakukan dengan cara penyitaan STNK kendaraan bagi pemilik yang terjaring razia. “Razia dilakukan untuk menjaring kendaraan yang tidak bayar pajak. Kita langsung arahkan pengendaranya untuk membayar pajak. Kalau tidak bisa, STNK-nya kita sita,” ujar dia.

Sementara Kasat Lantas Polresta Bekasi Kota Kompol Bayu Pratama mengaku mengerahkan 14 personelnya dalam kegiata operasi tersebut. “Kita siapkan personel sesuai situasi untuk mendukung razia gabungan yang digelar pada hari ini,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu