Jakarta, Aktual.com — Ratusan karyawan Lion Group yang didominasi Pilot dan Pramugari maskapai Lion Air, Batik Air, dan wings Air menggeruduk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI.
Hal ini menyusul adanya pembekuan ‘groundhandling’ serta mogoknya pilot maskapai penerbangan Lion Air yang gajinya belum dibayarkan.
Dihadapan pimpinan dan anggota Komisi V DPR, Direktur Operasional Lion Air, Daniel Putut menjelaskan beberapa permasalahan hingga akhirnya pelaksanaan groundhandling maskapai berlambang singa itu dibekukan hingga enam bulan. Sebelumnya, Kementerian perhubungan juga telah memberikan sanksi pelarangan buka rute baru bagi maskpai tersebut.
“Pertama, tindakan indisiplin pilot pada 10 Mei 2016. Tanpa ada pemeritahuan dari pilot tiba-tiba ada 40 pilot yang tidak menjalankan penerbangan, karena yang mereka permasalahkan adalah biaya transportasi. Memang kita selalu bayar dimuka. Tapi yang terjadi kemarin top up-nya telat. Dan bertepatan dengan itu long weekend sehingga yang diberikan tanggal 4 mundur hingga 10 Mei,” ujar Daniel dalam RDP di Komisi V DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5).
Kedua, lanjutnya, adalah kesalahan penurunan penumpang. Ia mengungkapkan pada waktu itu pesawat Lion Air 161 dari Singapura ke Soekarno-Hatta yang membawa 182 penumpang, diarahkan Air Trafic Control ke area 51. Namun, ada kesalahan informasi bahwa bus kedua harus menjemput penumpang dari Padang yang berada d area 56 dengan jarak berdekatan.
“Karena belum mendarat maka dia lihat penumpang turun dan nempel ke bus sebelumnya. Maka driver antarkan ke terminal 1. Saat driver sadar penumpang Singapura, penumpang lalu ditahan tapi yang lolos bertemu ground staff dan ngantar ke terminal 2 untuk cap passport. Memang ada yang enggak sempat cap passport karena harus terbang ke Surabaya,”
“Jadi ada pengemudi yang salah liat pesawat mendarat yakni pesawat Singapur bukan Padang,” jelas dia.
Terkait hal tersebut, Daniel mengaku pihaknya segera mengambil langkah dengan berkoordinasi ke instansi terkait. Ternyata, kata dia, ada beberapa penumpang yang belum melakukan cap passport.
“Kami cari siapa yang belum mencap passport. Lalu di peroleh data hanya 4 yang belum lakukan proses imigrasi. Tetapi 19 Mei semua sudah clearence,” katanya.
Daniel menambahkan, untuk para pilot yang menunda penerbangan yang telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat dan perusahaan, hingga kini masih dalam proses pembinaan.
“Sementara, bagi bus yang salah menurunkan penumpang sudah kami minta keterangan dari sopir apakah ada unsur kesengajaan atau bukan,”
“Kami juga sudah menghentikan kerjasama dengan perusahaan bus itu. Kami sudah ada surat penghentian kontrak dengan pihak ketiga. Kami juga sedang pembenahan SOP. Demikian cerita dari kami,” tutup Daniel.
Artikel ini ditulis oleh: