Jakarta, Aktual.com – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, tidak terpikir untuk melapor ke penegak hukum saat diberikan uang oleh mantan anggota Komisi II DPR RI, Mustoko Weni, yang diduga terkait pembahasan proyek e-KTP.
Alasan gubernur usungan PDI-P itu, jika dia melaporkan ke penegak hukum akan menjadi masalah. Oleh karena itu, saat Mustoko memberikan uang dia hanya menolak.
“Maaf bu, saya sudah cukup, dibagi-bagi saja. Maksud saya ya sudah saya nggak usah. Saya berasumsi begini, ketika saya tahu detil, maka itu akan jadi masalah dikemudian,” kata Ganjar, dalam sidang kasus e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (30/3).
Dia pun mengaku tidak berpikir sama sekali kalau uang yang diberikan Mustoko itu terkait pembahasan proyek e-KTP. Karenanya, ia meminta maaf karena tidak melaporkan pemberian itu.
“Mungkin saat itu saya tidak berpikir, jadi saya tidak sentuh. Saya mohon maaf tidak berfikir sebagai suatu sikap,” sesalnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby