Gubernur BI Agus DW Martowardojo (kanan), Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kiri) dan Anggota DPR RI Agun Gunanjar (tengah) melakukan sumpah sebelum bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, tidak terpikir untuk melapor ke penegak hukum saat diberikan uang oleh mantan anggota Komisi II DPR RI, Mustoko Weni, yang diduga terkait pembahasan proyek e-KTP.

Alasan gubernur usungan PDI-P itu, jika dia melaporkan ke penegak hukum akan menjadi masalah. Oleh karena itu, saat Mustoko memberikan uang dia hanya menolak.

“Maaf bu, saya sudah cukup, dibagi-bagi saja. Maksud saya ya sudah saya nggak usah. Saya berasumsi begini, ketika saya tahu detil, maka itu akan jadi masalah dikemudian,” kata Ganjar, dalam sidang kasus e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (30/3).

Dia pun mengaku tidak berpikir sama sekali kalau uang yang diberikan Mustoko itu terkait pembahasan proyek e-KTP. Karenanya, ia meminta maaf karena tidak melaporkan pemberian itu.

“Mungkin saat itu saya tidak berpikir, jadi saya tidak sentuh. Saya mohon maaf tidak berfikir sebagai suatu sikap,” sesalnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby