Dalam kesempatan yang sama, Ganjar berkilah tidak tahu saat ketua majelis hakim, Jhon H Butar-Butar bertanya soal bagi-bagi uang ke anggota DPR lain.
“Tidak, saya tahunya setelah itu jadi berita tersiar banyak dan ada rincian,” kata dia.
Dalam dakwaan dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut jadi salah satu pihak yang ikut dalam pertemuan internal bersama tersangka kasus e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dimana dalam pertemuan itu Andi berjanji akan memberikan ‘fee’ asal Komisi II menyetujui anggaran proyek e-KTP.
M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby