Jakarta, Aktual.com – Pertemuan antara dua anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sri Adiningsih dan Sidarto Danusubroto, dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas sejumlah hal terkait pengembangan KPK sebagai sebuah lembaga.
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, dalam pertemuan singkat tadi Wantimpres sedikit menceritakan pengalaman mereka tentang pemberantasan korupsi di negara lain.
“Kami kedatangan tamu bu Sri dan pak Sidarto. Beliau baru mengunjungi Korea (Selatan) dan Hong Kong. Pengalaman beliau berkunjung ke sana kemudian ditularkan ke KPK,” kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/7).
Dipaparkan Agus, Korsel dan Hongkong memang memiliki lembaga pemberantasan korupsi sama seperti KPK.
Independent Commission Against Corruption (ICAC) di Hong Kong, Korsel punya Anti Corruption and Civil Rights Commission (ACRC).
Agus sendiri nampaknya lebih tertarik berbicara bagaimana pemerintah Hong Kong menjadikan ICAC menyebar hingga ke beberapa daerah. Dia berharap, KPK juga mengikuti jejak tersebut.
“Dalam waktu dekat mudah-mudahan KPK juga punya cabang di mana-mana. Kalau di Hong Kong 80 persen sudah menangani swasta, 20 persen birokrat. Di Indonesia belum seperti itu,” harap Agus.
Sidarto juga angkat bicara. Dia coba membanding bagaimana ‘amunisi’ yang dimuliki ICAC dengan KPK. ICAC punya penyidik hingga ribuan orang, meski luas negaranya tak lebih besar dari Jakarta.
“Hong Kong itu dengan 8 juta penduduk, mereka punya 1.200 penyidik dan tujuh cabang. Saya diskusi dengan beliau (Agus), penyidiknya hanya 150,” kata Sidarto.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby