Jakarta, Aktual.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengakui bahwa hingga saat ini dia belum menyerahkan konsep holding BUMN kepada lembaga DPR. Dirinya mengakui masih terkendala dengan adanya pemboikotan oleh Komisi VI DPR.
Namun dia berjanji akan melimpahkan wewenangnya ke jajaran eselon I Kementerian BUMN untuk membicarakan holding yang diantara pembahassannya mengenai pencaplokan terhadap PT PGN (Persero) Tbk oleh PT Pertamina (Persero)
“Nanti konsepnya ada dengan eselon satu, prosesnya kan RDP, Rapat dengan eselon satu. prosesnya gitu dulu. jadwalnya nanti kan ada, keuangan ikut, kita ikut,” kata Rini di JCC, Rabu (29/9).
Sebelumnya DPR telah melancarkan protes keras atas wacana holding tanpa melakukan komunikasi dengan DPR. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Asman Natawijana menegaskan kebijakan holding BUMN tidak bisa dilaksanakan hanya melalui Peraturan Pemerintah (PP), namun katanya kebijakan tersebut harus mendapat persetujuan DPR sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Dasar dan UU MD3 tentang hak dan kewenangan lembaga DPR.
Dia merasa kecewa kepada Kenterian BUMN belum kunjung melakukan pembicaraan dengan lembaganya. Dia melihat, jika holding itu dipaksakan tanpa melalui DPR, maka akan terjadi sejenis ‘pengebirian’ tehadap kewenangan lembaga wakil rakyat.
“Pembentukan holding terkait dengan UU Dasar pengawasan ada di DPR. Melalui UU MD3, pengawasan itu ada di Komisi VI. Jadi harus dibicarakan dengan DPR, Kita mau tahu sasaran holding apa, dampaknya bagaimana? ini terkait uang rakyat, uang negara,” kata Asman.
(Dadangsah)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka