Suasana pendaftaran ulang 9 partai politik yang dinyatakan dapat mendaftar kembali ke Komisi Penilihan Unum (KPU) di gedung KPU, Jakarta l, Senin (20/11). Partai-partai tersebut diizinkan untuk mendaftar kembali setelah ada putusan dari Badan Pengawas Pemilu. AKTUAL/Tino Oktaviano

Yogyakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut dirinya memiliki tugas besar untuk menyelenggarakan Pemilu guna memastikan berjalannya demokrasi di Indonesia.

Namun, dalam menjalankan tugas besarnya, KPU masih menghadapi banyak tantangan dan hambatan lantaran kecilnya dukungan yang diberikan kepada lembaga tersebut dalam berbagai aspek, seperti kelembagaan, anggaran dan sarana prasarana.

Dari sisi kelembagaan, Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim mengatakan, SDM yang dimiliki KPU saat ini baru sekitar 5.300 PNS atau 54,6 persen dari jumlah ideal. Idealnya, pegawai yang dimiliki KPU berjumlah 9.700 pegawai negeri sipil (PNS).

“Sisanya KPU masih mendapat pegawai pinjaman dari pemerintah daerah. Ini tantangan dalam penyelenggaraan pemilu,” kata Arif, di Yogyakarta, Kamis (23/11).

Sementara, dari sisi anggaran, alokasi anggaran untuk KPU RI setiap tahun tanpa adanya pemilu atau pilkada hanya Rp 1,7 triliun. Jumlah ini disebut Arif hanya cukup untuk memenuhi kegiatan operasional di 549 satuan kerja.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara